Sabtu, 26 Maret 2011

pengawetan air

I. PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Teknologi Pengawetan Air merupakan jawaban yang tepat untuk mengatasi masalah, mudah, hemat biaya, hemat tenaga dan ramah lingkungan, teknologi ini juga hemat dalam penggunaan air Teknologi pengawetan air bekerja berdasarkan dua prinsip, yaitu:
1) sistem resirkulasi air dengan aerasi,
2) manipulasi salinitas dan kesadahan air.
Prinsip pertama ditujukan untuk meningkatkan oksigen, mengurangi CO2, NH3, dan limbah organik. Sedangkan prinsip kedua untuk menambah garam-garam Na, CI, K dan Ca yang berkurang karena digunakan . Dengan kedua pronsip ini, kualitas air akan tetap baik untuk kehidupan dan air tidak perlu diganti dalam waktu 2-3 bulan, kecuali bila dianggap perlu. Sistem ini cocok untuk digunakan pada budidaya ikan secara intensif terutama didaerah dengan lahan dan air terbatas. Sudah kita ketahui bersama bahwa masalah lingkungan timbul sebagai akibat dari ulah manusia itu sendiri . Manusia dalam memanfaatkan sumber daya alam akan menimbulkan perubahan terhadap ekosistem yang akan mempengaruhi kelestarian sumber daya alam itu sendiri. Pemanfaatan sumber daya alam yang melebihi ambang batas daya dukung lahan dan tanpa memperhatikan aspek kelestariannya akan mendorong terjadinya erosi dan longsor, seperti yang banyak terjadi sekarang ini. Akibat dari keadaan tersebut menyebabkan terjadinya degradasi lahan, pendangkalan sungai , dan terganggunya sistem hidrologi Daerah Aliran Sungai (DAS).
Menurut FAO masalah lingkungan di negara-negara berkembang sebagian besar disebabkan karena eksploitasi lahan yang berlebihan, perluasan penanaman dan penggundulan hutan (Reyntjes, Coen et.al. 1999). Bersamaan dengan meningkatnya jumlah penduduk dan industrialisasi, permasalahan penggunaan lahan sudah umum terjadi . Pemikiran secara intuitif dalam penggunaan lahan sudah sejak lama dilakukan , tetapi penggunaan secara lebih efisien dan dengan perencanaan baru terwujud jelas setelah perang dunia I ( Sandy, 1980).
Sebagai sumber daya alam, air mempunyai multi fungsi sangat penting bagi kehidupan. Tajuk air yang banyak dan berlapis-lapis yang ada di sungai maupun rawa akan sangat membantu untuk menahan energi potensial air hujan yang jatuh sehingga aliran air tidak terlalu besar , hal ini akan mengurangi kerusakan tanah , baik erosi percikan maupun erosi alur. Kondisi ini akan membantu kesuburan tanah dan penyerapan air tanah. Yang berguna dan bermanfaat bagi makhluk hidup di dunia. Upaya melindungi sumber air, saat ini mendapatkan perhatian yang cukup serius dari pemerintah. Hal ini berangkat dari kesadaran masyarakat dan pemerintah bahwa sumber air sebagai unsur lingkungan yang vital merupakan salah satu.
1.2. Permasalahan
Masalah-masalah yang timbul dalam hal ini yaitu Melihat Konsekuensi yang terjadi setelah melakukan pengawetan air dan bagaimana cara mengatasi nya? Apa permasalahan yang dihadapi dalam pengolahan dan pengawetan air ? Bagaimana Upaya pengolahan dan pengawetan air ? Bagaimana pengaruh pengawetan air terhadap masyarakat ?
1.3. Tujuan dan Manfaat
Adapun tujuan dari pengawetan air yaitu:
• Untuk mengetahui bagaimana teknik dan cara pengolahan dan pengawetan
air yang ideal sekaligus implementasinya;
• Untuk mengetahui berbagai permasalahan yang dihadapi dalam
pengolahan dan pengawetan air;
• Untuk mengetahui strategi dan upaya dalam mengatasi permasalahan dalam
pengolahan dan pengawetan air;
Sedangkan manfaat yang ingin diperoleh dari laporan makalah ini adalah Diharapkan dapat dijadikan sebagai sumber pemikiran baru dan sebagai bahan informasi bagi saya sendiri terutama dan pihak yang terkait atau pihak yang membutuhkan, selanjutnya Bagi saya adalah untuk mengaplikasikan teori yang selama ini telah didapat dibangku perkuliahan.



























II. HASIL PEMBAHASAN
2.1. Pengawetan Air
Sebagai sumber daya alam, air mempunyai multi fungsi sangat penting bagi kehidupan. Tajuk air yang banyak dan berlapis-lapis yang ada di sungai maupun rawa akan sangat membantu untuk menahan energi potensial air hujan yang jatuh sehingga aliran air tidak terlalu besar , hal ini akan mengurangi kerusakan tanah , baik erosi percikan maupun erosi alur. Kondisi ini akan membantu kesuburan tanah dan penyerapan air tanah. Yang berguna dan bermanfaat bagi makhluk hidup di dunia.
Penetapan daerah sumber air bertujuan agar:
1. Fungsi sumber air tidak tergantung oleh aktivitas yang berkembang di sekitarnya;
2. Daya rusak air pada sumber air dan lingkungannya dapat dibatasi dan dikendalikan;
3. Kegiatan pemanfaatan dan upaya peningkatan nilai manfaat sumber air dapat
memberikan hasil secara optimal, sekaligus menjaga kelestarian fisik dan
kelangsunganfungsisumberair;
4. Pembangunan dan/atau bangunan di pinggir sumber air wajib memerhatikan kaidah-
kaidah ketertiban, keamanan, keserasian, kebersihan dan keindahan daerah sempadan
sumber air;
5. Para penghuni dan/atau pemanfaat bangunan serta lahan di pinggir sumber air, wajib
Berperan aktif dalam memelihara kelestarian sumber air.

Ruang lingkup pengaturan daerah sumber air yang dikelola oleh pemerintah daerah, meliputi penetapan garis sempadan, pengaturan bangunan di pinggir garis sempadan, pembinaan dan pengawasan, penataan dan pemanfaatan daerah sempadan. Dalam hal pengelolaan daerah sempadan sumber air tersebut, pemerintah daerah dapat bekerjasama dengan pemerintah kabupaten/kota di wilayahnya. Sedangkan dalam hal penataan dan pemanfaatannya dapat dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Penataan daerah sempadan sumber air harus memerhatikan hal-hal sebagai berikut:


1. Bebas dari bangunan permanen, semipermanen dan permukiman;
2. Bebas pembuangan sampah, limbah padat dan limbah cair yang berbahaya
terhadaplingkungan;
3. Seoptimal mungkin digunakan untuk jalur hijau;
4. Tidak mengganggu kelangsungan daya dukung, daya tampung, dan fungsi
sumber air.
2.2. Alat dan Bahan
Alat dan bahan yang digunakan untuk pengawetan air yaitu:
• 5 bh akuarium, masing-masing berukuran 60 cm X 35 cm X 40 cm.
• 1 bh pipa sedimentasi 0 1/2 inchi.
• 1 bh pipa suplai air 0 3/4 inchi.
• 1 bh pompa (power head) 8 watt.
• 2 bh bak filter, masing-masing berisi ijuk, arang dan zeolit.


2.3. Cara Kerja

1. Air yang berisi limbah organik (sisa pakan dan kotoran ikan) dialirkan ke bak
pengendapan. Dalam bak, partikel organik yang berukuran besar dan tidak terlarut
akan mengendap akibat adanya perlambatan air. Endapan 60 cm, 40 cm, 35 cm, ini
akan dibuang secara teratur melalui saluran pembuangan yang ada didasar bak.
2. Sementara limbah berukuran kecil yang tidak mengendap akan diteruskan
ke bak filter I. Dalam bak filter ini, air bergerak dari bawah keatas. Kemudian lapisan
ijuk akan menyaring limbah padat, sedangkan lapisan arang dan zeolit akan mengikat
kation ammonia. Proses ini diulang pada bak filter II, sehingga air yang keluar menjadi
bersih dan bebas dari zat beracun.
3. Pada akhir proses, air yang telah benar-benar bersih dialirkan kembali oleh pompa ke
dalam akuarium.


2.4. Penyimpanan dan Pengawetan Sampel Air

Mengingat analisa air buangan limbah dari industri MIGAS up stream dan down stream cukup frequent, kali ini artikel kimia akan mengambil topik tentang penyimpanan sample air :
2.4.1. Penyimpanan Sampel
Penyimpanan sampel adalah kegiatan yang sering tidak dapat dihindari dalam operasi suatu lab termasuk status lab yang beroperasi sebagai penunjang dalam operasi MIGAS. Hal ini terutama berlaku jika lokasi sampling jauh dari lab, atau jika beban kerja lab berlebihan sehingga sample terpaksa menunggu giliran untuk dianalisis.
Secara umum dikatakan bahwa penyimpanan sampel hendaknya dilakukan sesingkat mungkin, pada kondisi yang meminimumkan degradasi sampel. Bagaimana pelaksanaan praktisnya?
Panduan teknis umum menyarankan bahwa sampel air disimpan di tempat gelap pada temperatur di antara titik beku dan 10 oC. Disarankan pula untuk mulai mendinginkan sampel dalam lemari es dalam waktu tidak melebihi 6 jam dari saat sampling. Tentunya jangan lupakan pula pelabelan dan dokumentasi sampel. Seluruh usaha kita akan sia-sia jika kita mengukur sampel yang salah!
Salah satu resiko yang kita hadapi dalam menyimpan sampel adalah kerusakan (atau perubahan karakteristik) sampel dengan berjalannya waktu. Pertanyaan yang layak kita ajukan adalah: apakah sampel perlu diawetkan? Pengawetan pada dasarnya adalah usaha penundaan kerusakan/degradasi sampel melalui penambahan zat-zat tertentu yang menghambat laju kerusakan sample.
Ada Rekomendasi mengenai perlu tidaknya pengawetan tersedia di sumber-sumber pustaka. Kebutuhan pengawetan bergantung pada parameter kualitas air yang akan diukur, serta karakteristik air itu sendiri. Berikut adalah cuplikan panduan cara penyimpanan dan pengawetan dari salah satu sumber literatur :

Parameter uji : COD
 Wadah penyimpanan : PET, gelas;
 Bahan pengawet : H2SO4 hingga pH 1.5-2.0;
 Lama penyimpanan : 7 hari (tanpa pengawet) 30 hari (dengan. pengawet).
Parameter uji : pH
 Wadah penyimpanan : PET, gelas;
 Bahan pengawet :
 Lama penyimpanan : 14 hari.
Parameter uji : Merkuri (Hg)
 Wadah penyimpanan : gelas, teflon dengan tutup berlapis plastik
 Bahan pengawet : 1-2 mL HNO3 per 250 mL sampel + minimum 0.5 mL
K2Cr2O7 sampai berwarna kuning;
 Lama penyimpanan : 7 hari.
Parameter uji : Minyak (oil & grease)
 Wadah penyimpanan : gelas dengan tutup berlapis teflon / plastik
 Bahan pengawet :
 Lama penyimpanan : 7 hari.
Parameter uji : TSS (total suspended solids)
 Wadah penyimpanan : PET, gelas
 Bahan pengawe :
 Lama penyimpanan : 14 hari.
Parameter uji : Kekeruhan (turbiditas)
 Wadah penyimpanan : PET, gelas
 Bahan pengawet :
 Lama penyimpanan : 48 jam.
Parameter uji: Chromium hexavalent
 Wadah penyimpanan : gelas, teflon dengan tutup berlapis plastik
 Bahan pengawet :
 Lama penyimpanan : 5 hari .
































III. DAFTAR PUSTAKA
 Arsyad, S. 1980. Pengawetan Tanah dan Air. Departemen Ilmu Tanah. IPB>
Bogor.
 Adimihardja, A. 2002. Teknologi Pengelolaan Lahan Kering Menuju Pertanian
Produktif dan Ramah Lingkungan. Pusat Penelitian dan
Pengembangan Tanah dan Agroklimat. Departemen Pertanian.

 Djaenudin. 1994. Kesesuaian Lahan Untuk Tanaman Pertanian dan Tanaman
Kehutanan. Laporan Teknis. Pusat Penelitian Tanah dan Agroklimat.

 Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi. 2003. Pedoman Umum Pelaksanaan
Pendayagunaan Sumberdaya Kawasan Transmigrasi. Ditjen
Pemberdayaan Sumberdaya Kawasan Transmigrasi. Jakarta.
 Departemen Pertanian. 2006. Peraturan Menteri Pertanian Tentang Pedoman
Umum Budidaya Pertanian Pada Lahan Pegunungan. Badan
Penelitian dan Pengembangan Pertanian. Jakarta.
 Kodoatie, R.J. 2005. Pengelolaan Sumberdaya Air Terpadu. Andi Offset.
Yogyakarta.
 Mubyarto, 1985. Pengantar Ekonomi Pertanian. Lembaga Penelitian, Pendidikan
dan Pengembangan Ekonomi dan Sosial. Jakarta.
Sosrodarsono, S. 1983 . Hidrologi Untuk Pengairan. Pradnya. Paramita. Jakarta.
 Sitorus, S. 2004. Evaluasi Sumberdaya Lahan. Tarsito. Bandung.